Kejati Akan Panggil Anggota DPRD Kepri

Loading...
Terkait Dugaan Korupsi di BUMD Kepri

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penyelidikan intensif terus dilakukan Tim pidsus (pidana khusus) Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana APBD Kepri sekitar Rp 14 miliar di BUMD Kepri.

Dana sebesar itu pertanggungjawabannya disebut tidak jelas. Jangankan tanggung jawab penggunaan, laporan keuangan tahunan dari anggaran itu saja tidak ada. Meski ada juga beberapa tahun anggaran yang ada laporannya.

Untuk itulah sejumlah mantan pimpinan di BUMD itu dipanggil dab dimintai keterangan oleh tim pidsus. Selain itu tim pidsus juga akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Kepri.

Baca Juga:

Kisah Mengharukan Badut Penari Biayai Sekolah 3 Adiknya (1)

Wabup Puji Para Pemimpin Bintan Tempo Dulu

Pusat Gelontorkan DAK Pendidikan Rp14 M untuk Bintan

Permintaan keterangan dari anggota dewan diperlukan untuk mengetahui penganggaran dana BUMD itu.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com tentang rencana pemanggilan anggota DPRD Kepri itu, dibenarkan H Ferry Tas MHum MSi saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018). Namun, untuk jadwal pemanggilannya Ferry belum bisa memastikan waktunya.

Ferry hanya mengatakan, untuk kepastiannya akan disampaikan kemudian. (mat)

Loading...