Kamis, 4 Juni 2026

Ketua Partai Garuda Tanjungpinang Laporkan KPU

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bawaslu Kota Tanjungpinang menggelar Sidang Pendahuluan dalam penanganan dugaan pelanggaran administratif yang dilaporkan oleh Partai Garuda terhadap KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (22/5/2019), di Ruang Sidang Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang yang juga sebagai Ketua Majelis Pemeriksa, menjelaskan bahwa sidang Pendahuluan dengan nomor register 002/PL/LP/ADM/Kot/10.01/V/2019, bertujuan untuk memastikan keterpenuhan syarat formil dan materil laporan, sesuainya legal standing pelapor dan terlapor, serta beberapa ketentuan lainnya.

Kewenangan tersebut sesuai amanat dalam Pasal 461, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, mengkaji dan memutus dugaan pelanggaran administratif pemilu sesuai dengan tempat terjadinya pelanggaran.


Laporan dugaan pelanggaran disampaikan oleh Urai Rony Ferdiyan Ketua Partai Garuda, terhadap terlapor KPU Kota Tanjungpinang, yang dinilai telah melanggar mekanisme, prosedur dan tatacara, serta diduga adanya indikasi kecurangan oknum dalam penghitungan perolehan suara, yaitu penggelembungan/penambahan hasil perhitungan model DAA1-DPRD Kota, serta adanya perbedaan perolehan suara di Form C1 KPU.

Petitum yang disampaikan oleh Partai Garuda kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang, terhadap KPU Kota Tanjungpinang, yaitu menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif penghitungan suara pemilu legislatif, menyatakan terlapor wajib membatalkan pleno hasil pemilu Kota Tanjungpinang karena telah terjadi pelanggaran administratif penghitungan suara.

Majelis persidangan dipimpin oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Mariyamah, dan Novira Damayanti, serta hadir pelapor Uray Rony Ketua Partai Garuda.

Selanjutnya, Sidang Putusan Pendahuluan akan digelar kembali pada hari Jumat 24 Mei 2019, pukul 10.00 WIB. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ade Angga, Ketua Golkar Kepri yang Melesat: Jejak Aktivis hingga Jadi sosok Kesayangan Bahlil Lahadalia

Ketua Golkar Kepri Ade Angga bersama KeTum Golkar Pusat Bahlil Lahadalia. Foto - Fb Ade Angga

Ade Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Kepri di Musda V 2026

Sejumlah jurnalis mewawancarai politisi Partai Golkar, Ade Angga, usai ditetapkan sebagai Ketua DPD I Golkar Kepulauan Riau dalam Musyawarah Daerah (Musda) V yang digelar di Tanjungpinang, Selasa (21/4/2026). Foto - Istimewa

Muktamar ke-10 PPP Picu Dualisme Kepemimpinan, Mardiono dan Agus Suparmanto Sama-Sama Klaim Menang

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa isu...

DPC Demokrat Tanjungpinang Peringati HUT ke-24, Tegaskan Komitmen Dekat dengan Rakyat

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat...