Kamis, 4 Juni 2026

Logistik Pemilu Jemaja Kehujanan 3 Kali Saat Pengiriman

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Hampir lima jam perjalanan logistik Pemilu 2019 dari Tarempa ke Jemaja. Hujan juga tiga kali turun selama perjalanan. Alhamdulillah tak ada yang rusak.

Logistik dinaikkan ke KM Nelayan Abadi di Pelabuhan Tanjungmomong, Tarempa pukul 12.30 WIB. Sampai di Pelabuhan Pemda, Kelurahan Letung, Kecamatan jemaja pukul 17.20 WIB.

Pengiriman logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan Jemaja dikawal anggota polisi demi keamanan. F-hariyadi/suarasiber

“Alhamdulillah meski hujan 3 kali, logistik aman. Kami dikawal dua anggota Polsek jemaja,” tutur Ketua PPK, Herry Istiqlal kepada suarasiber, Ahad (14/4/2019).


Kedua anggota polisi tersebut ialah PS Kanit Bripka Firmansyah dan Brigadir M.Zulkarnain. Selain mereka juga ada satu orang staf Bawaslu Bayu Adikyaksa, komisioner KPU Novelino. Dan anggota PPK Kecamatan Jemaja.

Disebutkan Herry, jumlah logistik yang dibawa 138 kotak suara, 100 bilik suara, 25 spanduk dan 25 kantong perlengkapan coblosan.

Berdasarkan surat tanda terima barang logistik, jumlah keseluruhan surat suara yang diterima 24.790 surat suara terdiri dari surat suara PPWP, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota yang masing-masing berjumlah 4.958 surat suara.

Saat ini logistik ditempatkan di Aula Kantor Camat Jemaja dalam penjagaan yang ketat oleh pihak kepolisian, Satpol-PP, beserta Tim Anggota PPK dan ditambah staf dari Panwascam. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa