Kamis, 4 Juni 2026

Pengusaha Bintan Dipanggil Disnaker, Diminta Bayarkan Upah Sesuai UMK 2019

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Pejabat Disnaker Kabupaten Bintan memanggil puluhan pengusaha dan badan usaha di Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Kamis (21/2/2019). Para pengusaha diingatkan untuk mematuhi aturan, membayar upah pekerja sesuai ketentuan, yakni Rp3.362.561.

Besaran UMK tersebut merupakan aturan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1256 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten Bintan. Ditandatangani Gubernur 21 November 2018 silam. Pemberlakuaknnya sejak 1 Januari 2019.

Sebelumnya, salinan SK Gubernur Kepri nomor 1256/2018, dan Instruksi Bupati Bintan Pak H Apri Sujadi nomor 5 tahun 2018 tentang UMK tahun 2019 Kabupaten Bintan itu, sudah disampaikan kepada Apindo, serikat pekerja dan pengusaha di Bintan.


Baca Juga:

Ariyanto, Lurah Sang Pengubah Mindset

Pipa Induk Pecah, Pelanggan PDAM Kekeringan

Motor Tabrakan, Dua Pelajar Luka-luka

“Kami mengingatkan kembali,” kata Indra Hidayat, Plt Kadisnaker Bintan.

UMK Rp3.362.561 diberlakukan hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari setahun. Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, dilakukan kenaikan oleh pengusaha dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan struktur dan skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan.

Namun perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK, tidak dibenarkan mengurangi atau menurunkankannya. Jika dilanggar, berarti melanggar PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.(mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby: Inovasi Harus Berkelanjutan, Galanova Award 2026 Jadi Pemacu Kinerja OPD Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan penghargaan Galanova Award 2026 kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai peringkat I Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Terinovatif di Bintan, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby Siapkan Layanan Home Care 21 Hari bagi Jemaah Haji Bintan yang Baru Pulang dari Tanah Suci

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyalami jemaah haji asal Bintan saat penyambutan kepulangan Kloter BTH 01 Embarkasi Batam di Aula Arafah I Asrama Haji Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Sholat Idul Adha, Serahkan Sapi Kurban Presiden RI

Bupati Bintan Roby Kurniawan di dampingi Sekda Bintan Ronny Kartika mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Lapangan Bola Kampung Simpangan KM 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan, Rabu (27/5/2026). Foto - Diskominfo Bintan