Jumat, 5 Juni 2026

Kerangka Manusia di Septic Tank, Polisi Minta Keterangan Karyawan Rasyid Tenda

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski identitas tulang belulang yang ditemukan di dalam septic tank sekitar kediaman “Rasyid Tenda” (alm), Kamis (14/2/2018), masih diperiksa tim forensik Polda Kepri. 

Namun, Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung bergerak sejak Jumat (15/2/2019) petang. Sejumlah orang dipanggil, dan dimintai keterangan di Satreskrim. 

“Mulai sore ini juga (Jumat, 15/2/2019),” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Efendri Ali kepada wartawan di Mapolres. 


“Pekerja (karyawan Rasyid Tenda) yang ada di sana dulu,” imbuhnya. 

Pengambilan keterangan itu diperlukan karena septic tank bukan tempat mengubur jasad manusia yang mati. Ada perbuatan kriminal dengan temuan tulang belulang itu. 

“Yang terpenting kita cari tahu identitasnya. Untuk itu kita tunggu hasil forensik. Baru dilanjutkan mencari siapa yang menaruhnya (jasad) di septic,” ucap Efendri, menjawab wartawan apakah jasad itu adalah Arnold Tambunan, pensiunan TNI AL yang hilang sejak sekitar Agustus 2018 lalu. 

Jasad itu tingginya sekitar 170 cm, mengenakan kemeja, dan bercelana panjang hitam dari bahan kain. Serta, mengenakan ikat pinggang. 

Dari rekaman video yang disebut dari anak Arnold Tambunan, dan diterima suarasiber.com dari netizen, Jumat (15/2/2019), disebutkan saat pergi dari rumah Arnold mengenakan celana kain warna gelap. 

Jika direndam kotoran di dalam septic tank selama berbulan-bulan, warna kain akan berubah menjadi hitam. Apakah jasad itu adalah Arnol Tambunan? Tunggu hasil pemeriksaan tim forensik Polda Kepri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...