KPK Incar Proyek Break Water Pelabuhan Laut Dompak

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa bulan terakhir wira-wiri ke Tanjungpinang. Bukan cuma memeriksa dugaan gratifikasi Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.

KPK juga melakukan supervisi (penyeliaan) ke penyidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang, yang sejak sekitar beberapa bulan lalu menyidik dugaan korupsi pembangunan fasilitas di pelabuhan Dompak.

Dugaan korupsi di pelabuhan tersebut bahkan sudah masuk tahap penyidikan. Dan, penyidik di Satreskrim juga sudah melakukan gelar perkara di Polda Kepri beberapa hari lalu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno menjawab suarasiber.com. Apa hasil gelar perkara tersebut, Dwihatmoko belum memberikan konfirmasi lebih lanjut. Yang pasti KPK

Yang pasti, sebagaimana dikutip dari benankmerah.co, Jumat (25/5/2018), KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah, mengatakan kasus tersebut (dugaan korupsi pembangunan fasilitas di pelabuhan Dompak) telah masuk proses penyidikan sejak Februari 2018.

KPK menduga korupsi dilakukan menggunakan anggaran APBN-P tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang.

“Ditangani oleh penyidik pada Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/5).

Menurut Febri, telah dilakukan kegiatan supervisi bersama-sama dengan ahli teknik sipil kelautan dari Universitas Riau, ahli geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dan auditor dari BPK RI serta penyidik pada Polres Tanjungpinang. Untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan break water di pelabuhan Dompak, Kamis (24/5/2018).

Ahli teknik sipil kelautan dan ahli geospasial, kata Febri, melakukan pemeriksaan fisik berupa tinjauan langsung ke pelabuhan. Seperti melihat arus ombak dan struktur bangunan kubus beton di Pelabuhan Dompak, lalu membuat laporan hasil analisis berdasarkan data-data gelombang laut dan peta Bathimetri yang diperolah dari BIG.

“Hal tersebut guna menentukan fungsi dan kegunaan break water pada pelabuhan laut Dompak. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan oleh auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” jelas Febri, yang mantan aktivis pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lebih lanjut, Febri mengatakan, pembangunan break water, dan fasilitas pelabuhan Dompak diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. (mat)

Loading...