Kamis, 4 Juni 2026

BPN Anambas Terbitkan 6.500 Sertifikat Tanah Gratis, Kapan Diserahkan?

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Anambas menerbitkan 6.500 lembar sertifikat tanah gratis dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Penyerahannya masih menunggu jadwal yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Anambas, Subandi saat dimintai keterangan suarasiber.com melalui seluler, Senin (11/2/2019). Menurut Subandi, semua sertifikat sudah dicetak.

Jika nanti sudah ada instruksi lebih lanjut, BPN akan berkoordinasi dengan Pemkab.


Baca Juga:

Bahkan di Desa Sekalipun, Jangan Ada Pungutan Liar!

3 Tahun Pemerintahan AWe – Nizar (2)

Pembunuh Fitri Mengaku Dendam Lama, Siapkan Rencana 5 Tahun Lalu

Lewat Program Bakti Kominfo, Terpasang 8 Mini Tower di Lingga

Perdagangkan 7 Perempuan Muda, Pengelola Prostitusi Online di Batam Ditangkap

Ditambahkan Subandi, pada Agustus 2018 lalu pihaknya sudah menyiapkan 2.000 lembar sertifikat karena waktu itu dikabarkan penyerahannya dilakukan oleh pejabat kementerian terkait. Namun acara tersebut batal.

Sertifikat yang diterbitkan BPN lokasinya di Kecamatan Siantan, Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Timur dan di Kecamatan Jemaja. Di Jemaja sendiri soal sertifikat tanah gratis menjadi pembicaraan hangat masyarakat.

“Dari Kecamatan Jemaja sudah koordinasi ke BPN. Tinggal diatur saja jadwal penyerahannya, kapan waktunya. Kami dari BPN mengikuti kebijakan Bapak Bupati saja,” tukas Subandi. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa