Jumat, 5 Juni 2026

Saat Jam Tidur, Mereka Mulai Bergerak Demi Keselamatan Orang Lain

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Malam ini, Kamis (3/1/2019) Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Tagana dan relawan mulai bergerak patroli di sejumlah titik rawan musibah angin kencang dan ombak kuat di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.

Kasi Trantib Kecamatan Jemaja, Arsad mengatakan, patroli dimulai pukul 22.00 WIB. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama dipimpin anggota Koramil Jemaja Pratu Agus dengan tujuh anggota. Mereka berpatroli di wilayah RT Tanjung Kelurahan Letung, Genting Dusun Desa Batu Berapit, Desa Mampok Kampung Atap.


Baca Juga :

Sedihnya Pak Bupati Menyaksikan Jalan di Hadapannya Roboh

Dahsyatnya Ombak Robohkan Jalan Selayang Pandang, RS Tarempa Bergetar

Perahu Karet Disiagakan Evakuasi Korban Angin dan Ombak di Jemaja

Angin dan Ombak Masih Mengganas, Dibentuk Posko Bencana Jemaja

Bobby Soal Status Bandara RHF: Harus Kerja Keras Datangkan Penerbangan

Kelompok dua dipimpin anggota Polsek Jemaja Bripka Rizki. Bersamanya ada delapan anggota berpatroli wilayah Desa Rewak dan Desa Landak.

“Tujuan patroli ini untuk memantau kondisi di wilayah berpotensi terdampak musibah serta mendata warga,” terang Arsad.

Sebelum patroli, semua anggota dikumpulkan di depan Posko Penanggulangan Bencana Jemaja untuk berdoa memohon keselamatan untuk diri sendiri juga masyarakat yang dipantau. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa