TANJUNGPINANG (suarasiber) – Di tengah gencarnya program Profesional Modern Terpercaya (Promoter), yang diusung Kapolri Jenderal H Tito Karnavian, tiga oknum anggota Polres Tanjungpinang justru melakukan yang sebaliknya.
Akibatnya, tiga orang oknum polisi yang namanya masih belum disebutkan itu, kini ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang. Ketiganya diduga terlibat dengan kasus narkoba.
AKBP Ucok Lasdin Silalahi ketika dikonfirmasi suarasiber.com, Kamis (27/12/2018) malam, membenarkan adanya penahanan tiga oknum polisi itu, karena masalah narkoba.
Baca Juga :
Si Yatim Anak Tukang Cuci Ini Balas Jasa Ibunya dengan Cara yang Mengharukan
Irjen Andap: Tak Ada Anak Buah Salah, Selaku Kapolda Kepri Saya Tanggung Jawab
Pejabat Polda Kepri Ngecek Pos Pengamanan dengan Bersepeda
Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto, mengatakan masih melakukan pendalaman terhadap ketiga oknum itu.
Menjawab apakah ketiga oknum itu terkait kasus narkoba jenis sabu atau narkoba jenis lainnya, Ramadhanto menjawab singkat, “Yang lainnya (bukan sabu-sabu).” (mat)
Baca Juga:
Enak Saja Curi Ikan di Perairan Natuna, 2 Kapal Asing Digaruk
Tolak Kebun Sawit, Warga Dua Desa Temui Bupati Lingga
Residivis Melawan, Sabu-sabu 10 Gram Ditenggelamkan ke Laut Anambas
Komunitas Gurindam 12 dan Suarasiber Galakkan Jumat Berbagi





