Sabtu, 29 November 2025

Mantan Plh Sekda Kabupaten Natuna Ditahan di Rutan Tanjungpinang

Tayang:


Bersama 7 Tersangka Korupsi Berjemaah dari Natuna

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Delapan dari sembilan orang tersangka korupsi berjemaah pembangunan pasar modern di Natuna, diserahkan Polda Kepri ke Kejati Kepri, Kamis (29/11/2018).

Mereka tiba di Kejati Kepri sekitar pukul 13.30 dengan bus pariwisata. Kedelapan tersangka korupsi berjemaah itu, adalah M, MA, MBI, LH, ZH, DAP, DS dan NST. Sedangkan tersangka S tidak ditahan karena sakit otak.

Seorang diantaranya, yaitu Minwardi merupakan mantan Kadis PU terlama di wilayah Provinsi Kepri. Mantan jupen (juru penerang) di Kantor Deppen Kabupaten Kepri ini juga pernah menjabat sebagai Plh Sekdakab Natuna.


Baca Juga:

Eddy Wijaya: Ismeth Abdullah Bapak Pembangunan Kepri

Hari Korpri dan Kenangan Sedih Mahfud MD sebagai Anak PNS

Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Masih Dominasi Pembangunan Bintan 2019

Hingga sekitar pukul 14.30, para tersangka masih berada di ruangan Sekretariat Pidsus, Kejati Kepri. Selain untuk pemeriksaan kesehatan juga untuk pemeriksaan administrasi serta barang bukti.

Kepada wartawan, Wiwin Iskandar MH, mengatakan para tersangka sudah tiba. Dan, masih dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka akan dirumahkan di Rutan Tanjungpinang. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...