Jumat, 5 Juni 2026

Survei KPK, Pejabat di Kepri Paling Cenderung Menyalahgunakan Wewenang

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap 15 Pemprov dan 15 Pemda di Indonesia pada 2017 silam. Hasilnya disampaikan dalam Sosialisasi Program Penilaian Integritas pada Kementerian/Lembaga/Pemda, 21 November 2018.

[irp posts=”12828″ name=”Pernah Ditawar Rp2 Miliar, Lovebird Kusumo Mati Mendadak”]

Dalam rilis yang dikirimkan ke suarasiber.com, Jumat (23/11/2018), survei yang dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK ini meliputi 4 dimensi penilaian, yakni Budaya Anti Korupsi, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM dan Sistem Anti Korupsi.


1. Dimensi Budaya Anti Korupsi, dibagi lagi menjadi beberapa poin.

– Pengalaman Penerimaan Gratifikasi/Suap: Provinsi Kepri menempati urutan ke 3 dari 10 Pemprov yang disurvei dengan angka 15 persen, di bawah Bengkulu dan Sumatra Utara.

– Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan: Pemprov Kepri tidak masuk dalam 10 besar.

– Persepsi Risiko Konflik Kepentingan – Pemanfaatan Fasilitas Kantor: Pemprov Kepri tak ada dalam 10 besar Pemprov yang disurvei.

[irp posts=”12825″ name=”Danlantamal IV: Jadikan Hasil Waslap Acuan untuk Meningkatkan Kinerja”]

– Pengalaman Pegawai Terkait Kecenderungan Penyalahgunaan Wewenang oleh Atasan: Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan angka 13, menyusul Pemprov Papua Barat dan Maluku Utara.

Ada catatan dalam survei ini, dituliskan KPK sebagai berikut: Pemperintah Provinsi Kepulauan Riau tertinggi terkait peesentase pegawai yang pernah melihat/mendengar atasan memberikan perintah melanggar. Catatan ini dibuat berdasarkan data diolah SPI 2017 – 2016.

2. Dimensi Pengelolaan Anggaran dibagi menjadi beberapa hal, yaitu:

– Persepsi Terhadap Markup Anggaran: Pemprov Kepri urutan ke-7 dengan angka 26 di bawah Pemko Bengkulu, di atas Pemprov Sulawesi tengah.

– Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas: Pemprov Kepri urutan ke-3 dengan angka 23 di bawah Papua dan Riau.

3. Dimensi Pengelolaan SDM yang dirinci lagi menjadi beberapa item, yakni:

– Persepsi Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi: Pemprov kepri urutan 4 di bawah Riau, di atas Kota Palangkaraya.

[irp posts=”12822″ name=”Di Masjid Ammanatul Ummah Kapolda Kepri Ingatkan Keteladanan Rasulullah”]

– Pengalaman Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi: Pemprov Kepri urutan ke-2 di bawah Sumatera Utara.

4. Dimensi Sistem Anti Korupsi, menghasilkan survei sebagai berikut:

– Persepsi Perlindungan Pelapor: Pemprov Kepri urutan ke-3 di bawah Riau dan Sulawesi Tengah.

Ke-15 pemprov yang disurvei ialah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Jabar, Banten, NTT, Kalteng, Sulteng, Malut, Papua Barat dan Papua.

Sementara ke-15 Pemda adalah Banda Aceh, Deli Serdang, Padang, Pekanbaru, Bengkulu, Klaten, Madiun, tangerang, bandung, Mataram, Palangkaraya, bajjarmasin, Samarinda, Palu dan Makassar.

[irp posts=”12819″ name=”Bintan Manggrove Ekowisata Terpopuler ke-2 di Indonesia.”]

Selain Pemprov dan Pemda, SIP KPK juga dilakukan terhadap 6 Kementerian/Lembaga yakni Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan (DJBC) dan Badan Pertahanan Nasional.

Responden internal yang disurvei didominasi staf/fungsional umum dengan usia di atas 30 tahun dan pendidikan sarjana, jumlah sampelnya (N) 2.084. Sementara responden eksternal didominasi laki-laki dengan profesi karyawan swasta yang berpendidikan sarjana, jumlah sampelnya 2.142.

KPK juga melibatkan responden Eksper dengan jumlah sampel (N) 204. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id