Kamis, 4 Juni 2026

Kapolres Natuna AKBP Nugroho: Ada yang Terlibat Kita Sikat!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Cara yang digunakan seorang pemandu karaoke bernama AS (22) untuk mencukupi kebutuhan hidup justru mengantarnya ke jeruji besi. Ia memilih menjual sabu-sabu.

Akibatnya, ia ditangkap anggota Polres Natuna di salah satu tumah warga di Benteng, Ranai, baru-baru ini. Hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat rilis, Senin (24/9/2018).

[irp posts=”10761″ name=”ABK Diamankan Saat Bawa Kantong Plastik, Isinya Diduga Sabu Bro”]


[irp posts=”10756″ name=”Bareskrim Tangkap Pembobol Bank dengan Nilai Sekitar Rp14 Triliun”]

Pada saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6, 3 gram dengan rincian 1 paket seberat 1, 2 gram dan satu paket lagi 5, 1 gram. Satubuah ponsel, satu buah bong, dompet beserta uang Rp300 ribu juga ikut iamankan sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat ancaman penjara paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 20 tahun,” imbah Kapolres.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan mendalam. “Kasus ini terus kami kembangkan, jika ada yang terlibat ya kita sikat,” tegas dia. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...