Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P. Modus penipuan ini dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dengan dalih meminta data serta permintaan tertentu yang berpotensi merugikan korban.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menyusul adanya laporan dari masyarakat yang mengaku dihubungi oleh pihak tidak dikenal yang mencatut namanya, Rabu (28/1/2026). Dalam komunikasi itu, pelaku diduga meminta data sejumlah kontraktor serta menyampaikan permintaan lain yang mengarah pada tindakan penipuan.
Dandim 0315/Tanjungpinang memastikan bahwa seluruh informasi tersebut tidak benar dan merupakan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak pernah melakukan permintaan data, dokumen, maupun sejumlah uang kepada siapa pun, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi apa pun.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta data, dokumen, maupun sejumlah uang kepada siapa pun, baik melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor telepon resmi dalam kedinasan dan tidak memiliki nomor lain di luar itu.
“Saya juga tidak memiliki dan tidak menggunakan nomor telepon seluler lain selain nomor resmi. Apabila ada pihak yang menghubungi masyarakat dengan mengatasnamakan saya dari nomor tertentu, itu dipastikan bukan saya dan merupakan tindakan penipuan,” ujarnya.
Kodim 0315/Tanjungpinang menilai aksi ini sebagai dugaan tindak pidana penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat TNI untuk memperoleh keuntungan pribadi. Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi masyarakat sebagai calon korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi.
Atas kejadian tersebut, Dandim 0315/Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap permintaan data pribadi, dokumen, ataupun uang yang mengatasnamakan pejabat TNI, khususnya Dandim 0315/Tanjungpinang. Masyarakat diminta selalu melakukan konfirmasi melalui jalur resmi Kodim 0315/Tanjungpinang apabila menerima informasi mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pejabat TNI tanpa konfirmasi resmi. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Kodim 0315/Tanjungpinang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan setiap upaya mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Kodim 0315/Tanjungpinang menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Dandim dalam permintaan data dan uang merupakan tindakan ilegal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi TNI. Masyarakat diharapkan semakin cermat, kritis, dan berhati-hati dalam menyikapi setiap bentuk komunikasi yang berpotensi mengarah pada penipuan. (sya)
Editor Yusfreyendi





