Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Satuan Polisi Pamong Praja menggelar rapat koordinasi lintas Dinas tentang pelaksanaan penataan, Penertiban kawasan Taman Gurindam 12 dan Jalan Raya Bandara RHF di Ruang Rapat utama Markas Komando, Tanjung Siambang, Rabu (10/12) Kemarin.
Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan kawasan itu nyaman dan layak bagi semua pihak. Seluruh fasilitas dan ruang terbuka di kawasan tersebut benar – benar sesuai peruntukannya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaui Gubernur H. Ansar Ahmad, SE menginginkan Taman Gurindam 12 menjadi kawasan wisata berstandar internasional, pusat even seni budaya dan pusat perekonomian baru demikian juga Kawasan bandara menjadi pusat kulinier dan ruang terbuka untuk meningkatkan indeks kebahagian warga Kepri, namun realitanya jalan raya Bandara tersebut juga merupakan arus utama lalu lintas kendaraan menuju dan keluar bandara serta arus lalu lintas masyarakat sekitar yang cukup padat sehingga perlu penataan dan penertiban.

Disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri Muhammad Nuryani, ST, MH bahwa Saat ini di kedua wilayah tersebut faktanya masih ada ditemukan ruang terbuka dipakai untuk tempat permainan anak komersial, bahu jalan digunakan tempat jualan, sarana dagangan UMKM ditinggalkan ditempat demikian juga parkiran kendaraan tidak tertata hal ini menyebabkan terlihat kumuh dan kotor.
“Kita mengingin semua aktifitas dan kepentingan di kedua wilayah tersebut berjalan tanpa mengurangi manfaat dan fungsinya, oleh karena itu saya mengajak semuanya berkolaborasi mencapai tujuan ini dan tanpa merugikan semua pihak,” jelas Sekretaris saat memimpin rapat.

ia menambahkan bahwa anggota Satpol PP rutin menggelar penertiban di kedua wilayah tersebut namun tetap masih ada pedagang kembali berjualan di area yang sebelumnya telah di larang.
“Kami sebenarnya rutin melaksanakan penertiban namun ada saja cela yang dijadikan kucing – kucingan oleh pedagang,” keluh Nuryani sapaan akrabnya.
“Kalau semua elemen berkolaborasi, ia meyakini permasalahan itu dapat dengan muda dituntaskan,”sambungnya.

Kemudian ia juga menggaris bawahi bahwa Satpol PP sangat mendukung tumbuhnya aktivitas perekonomian di kedua wilayah tersebut tetapi haruslah tetap menjaga estetika kawasan.
“Kalau area itu bersih dan tertata rapi pengunjung akan merasa nyaman dan aman, kemudian tentulah para pedagang yang untung,” ungkapnya.
Sementara Kasatpol Kota Tanjungpinang menangapi secara umum sangat mendukung dan siap bekerjasama dengan berbagai instansi terutama Satpol PP Provinsi tetapi tentang koordinasi tugas dan kewenangan teknis dilapangan perlu adanya penegasan tentang pemetaan penataan ruangan, ia meminta dinas terkait terlebih dahulu melakukan pemetaan spasial yang kongkrit.

“Kami sangat mendukung upaya penataan dan penertibaban ini, sebab persoalan ini tugas kita bersama namun agar terkoordinasi dengan baik kami meminta dena pemetaan penataan, setelah itu kita tertibabkan,” pungkasnya
Pihah PUPRP Provinsi Kepri menanggapi usulan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengalokasi lahan bagi pedagang dan pelaku UMKM lainnya di zona III.
“Kami sudah siapkan lokasi dan nanti akan kami rapikan,”tegasnya singkat.
Hadir dalam rapat tersbut Dishub Provinsi Kepri, Dinas PUPRP, Disprindag, Dinas Koprasi san UKM, Dinas PMPTSP, Biro Hukum Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Disprindag Kota Tanjungpinang dan Satpol PP Kota Tanjungpinang. (***/edi)
Editor Yusfreyendi





