Sabtu, 6 Juni 2026

Dipungli Modus Uang Keamanan? Jangan Segan Lapor Polisi!

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi mengeluarkan imbauan kepada warga yang merasa dipungli dengan modus membayar uang keamanan untuk tidak takut melaporkannya.

Baru-baru ini, terjadi kasus dua anggota organisasi masyarakat (ormas) mengacak-acak lapak pedagang buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Kemarahan dua orang itu dipicu keengganan para pedagang meluluskan permintaan mereka. Kejadian ini pada Selasa (3/9/2024) malam.


Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat turun tangan. Bahkan menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kedua pengacak-acak lapak pedagang telah diamankan.

Ia pun mengimbau warga melapor ke polisi apabila ada pihak yang melakukan pungutan liar dengan modus uang keamanan.

“Kepada warga masyarakat, saya minta ketika ada intimidasi, ancaman kekerasan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat atau tertentu jangan ragu-ragu atau sungkan untuk melapor kepada kami,” pesan Syahduddi dikutip dari pmjnews.com, pada Ahad (8/9/2024)..

Syahduddi menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk premanisme di wilayah Polres Jakarta Barat. Dia pun membantah jika ada asumsi aparat keamanan justru ikut melakukan pungutan liar dengan meminta uang keamanan.

“Kami dari kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

“Kami pastikan, tanpa ada keraguan, pasti akan tindak lanjuti dan pasti akan kami sikat dan basmi aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat,” imbuhnya. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...