Jumat, 5 Juni 2026

Istri Libatkan Selingkuhan Bunuh Suaminya Saat Sedang Tidur

Tayang:


Suarasiber.com – Iwan (43) anggota Hansip Desa Bakom, Kecamatan Darma ditemukan terkapar di depan rumahnya di Pasir Bunut, Desa Bakom, Jumat (24/5/2024) dini hari. Narasi yang disampaikan istrinya, suaminya menjadi korban tabrakan lalu diantarkan begitu saja ke depan rumahnya.

Kabar korban tabrakan dengan luka ini pun terdengar ke telinga polisi yang turun ke lokasi untuk mencari tahu kebenarannya.

Hasilnya, ternyata Iwan dibunuh oleh istrinya sendiri berinisial Y (36). Y bahkan mengajak selingkuhannya, AN (43) dan dua warga lain sebagai eksekutor yakni DS (29) serta DJ (32).


Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan pihaknya mendapatkan kejanggalan cerita saat memeriksa Y, suami korban.

“Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga,” ungkapnya, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Hubungan spesial antara Y dan AN terjadi ketika AN diminta membantu memperbaiki rumah Iwan.

Mendengar istrinya ada hubungan dengan AN, suatu hari Iwan mendatangi rumah AN. Keduanya berkelahi namun Iwan kalah. Ia kemudian pulang ke rumah lalu istirahat, tidur sampai malam.

Tak disangka, saat itulah AN dan dua temannya datang ke rumah Iwan. Skenario pun dibuat. Iwan dihujani batu kepalanya oleh pelaku.

Iwan sempat mengatakan kata aduh, namun kemudian tak bersuara lagi. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku bersiasat dengan menarasikan seolah-olah kematian Iwan karena kecelakaan.

Antara Iwan dan AN sebenarnya teman sejak kecil. Keduanya saling mengenal. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...