Kamis, 4 Juni 2026

Menikam Warga di Batam, Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Karimun

Tayang:


Suarasiber.com – DS menikam seseorang berinisial SF di Rumah Makan Mie Ayam Kamila Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada 17 Februari 2024 silam.

Ia lalu kabur ke Karimun untuk menghindari kejaran polisi. Upayanya gagal karena Unit Reskim Polsek Lubuk Baja meringkusnya di Karimun Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTv,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, Jumat (8/3/2024).


Perbuatan DS mengakibatkan SF mengalami luka tusuk di punggung dan harus dirawat di Rumah Sakit BP Batam.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kala itu, SF tengah bicara dengan tukang parkir, lalu datanglah DS. Ia lantas cekcok dengan tukang parkir dan meminta uang untuk beli minuman. Permintaannya ditolak sehingga DS mengeluarkan pisau. Akhirnya ia diberi uang oleh tukang parkir.

Namun tak lama kemudian pelaku kembali dan cekcok lagi dengan tukang parkir. DS menyerang dengan pisau yang berhasil ditangkis, lalu tukang parkir pergi.

Tiba-tiba pelaku menikam punggung SF, sementara DS melarikan diri. Warga pun berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit serta melaporkannya ke Polsek Lubuk Baja. (***/jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri