Kecanduan Judi Slot, Pemuda Pengangguran Gasak Kotak Amal Masjid

Loading...

Suarasiber.com – Jajaran Satreskrim Polres Natuna berhasil menangkap seorang spesialis maling kotak amal di masjid. Sebanyak 7 Kotak amal menjadi bukti aksi meresahkan pengurus Masjid.

Menurut pengakuan pelaku, AB, 22, terdapat empat TKP berbeda sudah sudah dijalankannya. Namun aksinya terungkap saat beraksi di masjid Maula Kelurahan Bandarsyah. Dan dari hasil aksinya, ternyata digunakan untuk bermain judi slot yang sudah menjadi kecanduan.

Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo mengatakan, pelaku sudah kecanduan Judi online. Setiap uangnya habis untuk pasang slot, pelaku mulai mencari target kotak amal di masjid.

“Pelaku sudah meresahkan pengurus masjid. Alhamdulillah berhasil ditangkap, setelah menerima laporan polisi dari pengurus masjid Maulana pada 12 Februari. Pada 14 Febuari pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya,” kata Rudi di Mapolres Natuna, Senin (4/3).

Dari penggeledahan sambungnya, diamankan 7 kotak amal dari berbeda masjid. Dan barang bukti lain berupa pakaian, ponsel maupun sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi. Dan tersangka dijerat pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan pidana.

“Jadi aksinya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, mendatangi masjid dan menggondol kotak amal. Lalu kotak amal dibongkar diruko kosong di bilangan kampung Air Kolek. Uang didalam kotak amal dari infaq jamaah dibuat untuk main judi online,” ungkap Rudi. (***)

Loading...