Minggu, 7 Juni 2026

Duet Maling dan Penadah Motor Curian di Batam Diringkus

Tayang:


Suarasiber,com – Seseorang melapor ke Polsek Lubuk Baja pada Selasa (6/2/2023) pagi telah kehilangan motor di parkir sebuah hotel di Komplek Pujabahari.

Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja pun bekerja sama. Hasilnya, YWN dan WM ditangkap pada 16 Maret 2024.

YWN ditangkap di Komplek Citra Buana 2. Pelaku mengaku mencuri motor bersama ME yang lebih dulu diamankan Polresta Barelang dalam perkara lain.


Ia pun mengaku motor curiannya sudah dijual ke WM yang kemudian diuber dan dibekuk di Komplek Windsor Square.

Di tempat WM, jelas Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, polisi mendapati barang bukti sepeda motor milik korban. Kemudian, terhadap tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor.

Pelaku menggasak motor korban di parkir sebuah hotel saat pemiliknya menemui temannya di dalam hotel. Saat keluar, korban menyadari kendaraannya sudah dicuri. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id