Duet Maling dan Penadah Motor Curian di Batam Diringkus

Loading...

Suarasiber,com – Seseorang melapor ke Polsek Lubuk Baja pada Selasa (6/2/2023) pagi telah kehilangan motor di parkir sebuah hotel di Komplek Pujabahari.

Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja pun bekerja sama. Hasilnya, YWN dan WM ditangkap pada 16 Maret 2024.

YWN ditangkap di Komplek Citra Buana 2. Pelaku mengaku mencuri motor bersama ME yang lebih dulu diamankan Polresta Barelang dalam perkara lain.

Ia pun mengaku motor curiannya sudah dijual ke WM yang kemudian diuber dan dibekuk di Komplek Windsor Square.

Di tempat WM, jelas Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, polisi mendapati barang bukti sepeda motor milik korban. Kemudian, terhadap tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor.

Pelaku menggasak motor korban di parkir sebuah hotel saat pemiliknya menemui temannya di dalam hotel. Saat keluar, korban menyadari kendaraannya sudah dicuri. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...