Lindungi PMI, Pj Wako Hasan Teken Nota Kesepakatan dengan BP2MI

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan perjanjian Kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Keinginan yang ingin diperoleh dari kerja sama ini ialah memberikan perlindungan terhadap tenaga pekerja migran indonesia (PMI).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa (20/02/2024).

Acara ini juga diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan pelindungan PMI yang ada di luar negeri untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia. Sehingga dibutuhkan keseriusan dan senergi antara BP2MI dan pemerintah kabupaten/kota.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa (20/02/2024). Foto – diskominfo tanjungpinang

Penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang berasal dari Kota Tanjungpinang sehingga dapat diberikan pembekalan pelatihan. Harapannya mereka mempunyai keterampilan ketika bekerja keluar negeri.

Saat ini pemerintah tengh berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penyalur tenaga kerja ilegal.

Hasan berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah kota Tanjungpinang dan semua stekholder terkait agar para pekerja terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa (20/02/2024). Foto – diskominfo tanjungpinang

Secara geografis Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara sehingga pemerintah harus memberikan semua skema perlindungan yang baik agar masyarakat yang bekerja keluar negeri dijamin hak hak yang dimiliki.

“Semoga penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja,” tutur Hasan.

Dalam acara penandatangan Nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama BP2MI mengundang 24 lmbaga yang hadir, di antaranya 10 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, 11 Lembaga Pendidikan dan 3 Lembaga Keuangan/Lainnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...