Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasikan E-Paspor di Desa Tanjung Harapan

Loading...

Suarasiber.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menyosialisasikan elektronik paspor (e-paspor) kepada perangkat desa di Kantor Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau pada Rabu (28/2/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Yanto Ardianto melalui Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Heldi Khair Raja Ichsan, menyebut jika e-paspor merupakan layanan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menyebutkan keunggulan e-paspor, yakni memiliki chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, kualitas lebih bagus dibandingkan paspor biasa serta mendukung penggunaan autogate (pintu pemeriksaan otomatis).

Meski harga e-paspor Rp650 ribu, lebih mahal dibandingkan paspor biasa Rp300 ribu, namun untuk persyaratan permohonan elektronik paspor sama dengan permohonan paspor biasa.

Imigrasi Dabo Singkep juga masih melayani permohonan paspor biasa.

Sosialisasi ini disambut gembira warga Desa Tanjung Harapan. Kades desa ini, Irwansyah, berharap para perangkatnya yang mengikuti sosialisasi akan menyampaikannya ke warga di wilayah kerjanya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...