DPRD Batam Gelar Rapat Koordinasi Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Parkir, Ini Hasilnya

Loading...

Suarasiber.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait kenaikan tarif retribusi parkir, Kamis (1/2/2024).

Rapat yang dipimpin Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Surya dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat Dinas Perhubungan, Bapenda dan Bagian Humas Setdako Kota Batam.

Enam fraksi yakni Nasdem, PDI-P, PAN, Golkar, PKS, Demokrat-PSI, sepakat merekomendasikan agar Pemkot Batam menunda kenaikan tarif parkir tersebut

Penundaan tersebut disebabkan banyaknya laporan masyarakat terkait kesiapan Dishub seperti disampaikan oleh Hendra Asman selaku anggota DPRD Kota Batam dari Partai Golkar.

“Penundaan ini disebabkan banyaknya laporan masyarakat terkait kesiapan Dishub, baik itu dari kesiapan Dishub terkait SDM jukir maupun pelayanan. Melalui RDP ini, kami akan meminta secara kelembagaan DPRD Batam untuk memberikan rekomendasi ke Pemkot Batam atas penundaan ini,” ujarnya.

Adapun Fraksi Gerindra memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Dishub Batam untuk melakukan perbaikan layanan. Tenggat waktu yang dimaksud adalah dari segi kesiapan pelayanan Dishub, di antaranya, penyediaan karcis atau tiket parkir berlangganan kepada masyarakat.

Menanggapi permintaan DPRD terkait penundaan tersebut, Kadishub Pemkot Batam, Salim, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur dan hal itu menjadi ranah Kabag hukum untuk menjelaskan.

“Kita ikuti prosedurnya dan ini ranahnya Kabag hukum untuk menjelaskan,” jawabnya singkat usai rapat.

Terkait sosialisasi, Salim menjelaskan pihaknya telah melakukannya. Selain sosialisasi kepada masyarakat, Dishub juga telah memberikan edukasi terhadap jukir, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (jas/01)

Editor Yusfreyendi

Loading...