Jumat, 5 Juni 2026

Tak Terima Ditegur, Seorang Warga di Batam Lukai Mata Pedagang Kue di Pasar

Tayang:


Suarasiber.com – Is, seorang pedagang kue di Pasar Bida Ayu, Tanjungpiayu, Kota Batam disarankan dokter untuk operasi mata. Ia menjadi korban pemukulan warga bernama Endang.

Informasi yang diterima dari Is di rumahnya, Kamis (4/1/2024) nasib yang menimpanya terjadi 26 Desember 2023 lalu.

Saat berjualan, ia melihat Endang bersandar di meja jualannya sehingga mengakibatkan botol jamu dagangannya jatuh. Namun Endang tak terima ditegur, justru mengomel sambil menunjuk-nunjuk Is.


Bahkan perempuan itu juga meludah ke arah Is. Endang lalu lari, dikejar Is. Pedagang kecil ini memukul Endang. Kali ini, Endang ganti menyerang Is dan memukul mata.

Endang pun mengancam akan membunuh keluarga Is jika tidak mengeluarkan uang Rp5 juta. Ia lantas pergi sambil membawa pisau dan ember.

Kepada media, Is mengatakan tak ada niat untuk memukul Is. Namun karena diludahi di depan orang banyak sementara ia berhadapan dengan barang dagangan, ia merasa direndahkan. Spontan ia memukul.

“Kami ini sudah saling kenal dan saya tidak menyangka dia akan berbuat tega begitu terhadap saya. Dia melaporkan saya. Saya diminta ke Polsek untuk berdamai. saya tidak mau damai,” jelas Is.

Seorang penasihat hukum di Batam ketika dimintai konfirmasi terkait hal ini mengatakan bisa saja polisi menjerat dengan pasal 353, 354 atau juga 355. Meski demikian, pasal yang akan dipakai untuk menjerat Endang menjadi wewenang polisi.

“Tanyakan saja langsung ke Polsek Sungai Beduk,” sarannya saat dijumpai di kantin pengadilan di Batam. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...