Propam Polresta Tanjungpinang Razia Knalpot Brong di Motor Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Propam Polresta Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/01/2024) pagi. Kegiatan bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah Kapolda Kepri.

Selain knalpot brong, razia juga dilakukan dengan sasaran kelengkapan dokumen dan sebagainya.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucap Wakapolresta Tanjungpinang.

Tidak ditemukan pelanggaraan penggunaan knalpot brong pada razia ini. Baik pada kendaraan dinas maupun pribadi anggota Polri.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polresta Tanjungpinang yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu M Bangun, pemeriksaan kendaraan personel ini dilakukan di Polresta dan seluruh jajarannya.

“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” tegasnya.

Saat ini Polresta Tanjungpinang menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

“Kami akan menindak pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar,” tambah Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...