Di Bintan, Petugas Penyelenggara Pemilu Dijamin BPJS

Loading...

Suarasiber.com – Petugas penyelenggara Pemilu memiliki risiko dalam bekerja, seperti profesi lainnya. Untuk memberikan perlindungan, mereka yang bertugas di Kabupaten Bintan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerja sama antara Ketua KPU Bintan, Haris Daulay dan Kepala Kesbangpol Bintan, M Lukman, dan Kepala BPJS Tanjungpinang, Sujana Achmad, dilaksanakan Senin (29/1/2024).

Sujana Achmad mengatakan, hal ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Bintan, Haris mengatakan, “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah menganggarkan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen dan perhatian kepada penyelenggara dalam menyukseskan Pemilu 2024.”

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 100 sebanyak 100 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat sebanyak 306 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3.472 orang serta Petugas Ketertiban TPS atau Linmas sebanyak 992 orang.

Kepala Badan Kesbangpol Bintan Muhammad Lukman menyampaikan, ini adalah upaya melindungi petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk kesuksesan Pemilu 2024. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...