Nilai Pelayanan Publik Pemkab Bintan Nomor Wahid di Kepri, Ombudsman Kasih Penghargaan

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapatkan penghargaan soal pelayanan publik dari Ombudsman Perwakilan Kepri.

Penghargaan ini diberikan karena dalam Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023, Bintan nomor satu di Kepri.

Bahkan nilai yang diperoleh Pemkab Bintan lebih tinggi ketimbang nilai untuk Pemprov Kepri sekalipun.

Dicantumkan di SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023, Pemkab Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan ketagori A dan opini Kualitas Tertinggi.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika di Ballroom Love Seafood, Kota Batam, Senin (18/12/2023).

“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya, terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik! Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ungkapnya.

Bintan sendiri cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...