2 Warga Batam Otak Pencurian Puluhan Motor Dilumpuhkan Polisi

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Pardi alias Badang (26) dan Muhammad Alimin (31) ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Keduanya ditangkap Senin (11/12/2023). Selama ini mereka sudah mengotaki pencurian sepeda motor di wilayah Kota Batam.

Hingga tertangkapnya, sedikitnya puluhan sepeda motor sudah menjadi bukti kenekadan mereka.

Melansir kabarbatam.com, Rabu (13/12/2023), puluhan unit sepeda motor tersebut telah diamankan Polsek Galang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, keterlibatan Badang dan Alimin bermula saat masuknya laporan kehilangan sepeda motor merk Honda CRF 150 Trail, di parkir Palm Spring Golf and Country Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.

Pada Selasa (12/12/2023), polisi bergerak untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu ada informasi orang yang dicari berada disebuah warung yang terletak di Jembatan II Barelang.

Keduanya digerebek di lokasi beserta dua unit sepeda motor merk Honda CRF dan Honda Beat. Badang mengaku mencuri motor di berbagai lokasi di Batam. Ia pun mengakui puluhan unit motor yang diamankan di Pulau Karas adalah hasil curiannya.

Saat pencarian barang bukti lain, Badang mencoba melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri sehingga kakinya ditembak.

“Pardi alias Badang adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. Dalam pencurian ini, ia berperan sebagai eksekutor sementara rekannya Muhammad Alimin sebagai penadah,” tutur Budi.

Dalam aksinya, Pardi mengaku melakukan mencuri sepeda motor sebanyak 70 kali. Namun, petugas tidak mungkin percaya begitu saja, saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk pengembangan. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...