Menkeu Berikan Penghargaan Insentif Fiskal ke Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menteri Keuangan Srimulyani bersama Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah Pemda, termasuk Kota Tanjungpinang.

Penghargaan diberikan karena kota-kota tersebut dinilai mampu melakukan percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Selasa (3/10/2023) di Jakarta.

Srimulyani menjelaskan bahwa insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini untuk kepentingan masyarakat, seperti bantuan modal, bantuan sosial, subsidi bunga untuk UMKM, pemberian beasiswa, dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat miskin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut jabat tangan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan SSos. Foto – diskominfo tanjungpinang

Alokasi insentif fiskal sebesar Rp17 miliar rupiah diberikan kepada Pemkot Tanjungpinang.

Rinciannya sebagian besar dana dialokasikan untuk percepatan belanja daerah sebesar Rp. 11.374.191.000 dan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, ada insentif untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.188. 565. 000.

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyatakan rasa syukurnya atas prestasi ini dan mengakui bahwa hal ini berkat kerja keras tim pengendalian inflasi daerah dan stakeholder terkait.

Hasan juga berharap bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga inflasi tetap rendah dan berupaya menghapus kemiskinan ekstrim untuk kesejahteraan masyarakat. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...