Sabtu, 6 Juni 2026

Kasasi Ditolak, Mahkamah Agung Tetap Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra tetap dijatuhi hukuman pidana seumur hidup terkait dengan kasus peredaran dan penjualan narkotika jenis sabu.

Melansir pmjnews.com, hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya Kasasi dari pihak Teddy Minahasa.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon, terdakwa Teddy Minahasa Putra,” ujar Hakim Ketua Majelis Kasasi, Surya Jaya saat membacakan putusan, yang dikutip pada Sabtu (28/10/2023).


Saat pembacaan amar putusan tersebut, Hakim Surya didampingi oleh dua Hakim Agung, yakni Hakim Hidayat Manao dan Hakim Jupriyadi.

“Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 6 Juli 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan dengan menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman pidana seumur hidup atas pengajuan banding dari pihak terdakwa Teddy Minahasa.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Sirande Palayukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (6/7/2023).

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Sirande Palayukan di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman pidana seumur hidup.

Teddy Minahasa dinilai majelis hakim PN Jakbar telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id