Puluhan Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Diamankan

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 43 orang yang terlibat unuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) kemarin.

Mereka diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap petugas, serta perusakan di depan Kantor BP Batam. Aksi unjuk rasa ini banyak tersebar di media sosial.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N kepada wartawan, Selasa (12/9/2023) pagi menyebutkan, pihaknya mengamankan 43 orang dalam unjuk rasa menolak relokasi sejumlah Kampung Tua Rempang.

Dari jumlah tersebut, Nugroho merinci, 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri.

Semua pelaku laki-laki. Tindakan yang pertama dilakukan ialah melakukan tes urine. Hasilnya lima orang positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.

Aksi massa mulai memanas ketik ada yang mulai menghancurkan pagar. Batu-batu pun beterbangan, diarahkan ke petugas dan Kantor BP Batam dalam kondisi penuh emosi.

Dari petugas, Nugroho juga menjelaskan ada 22 personel gabungan terluka. Mereka adalah 17 anggota Polri, tiga Satpol PP dan dua lainnya Ditpam BP Batam. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...