Tagih Uang Rental Mobil dengan Kekerasan, 2 Pemuda Mendekam di Polsek Lubuk Baja

Loading...

Suarasiber.com – AS dan MFA, dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap korban Eko Janeri diringkus Reskrim Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang.

Kedua ditangkap terpisah oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto.

Tersangka AS ditangkap, Rabu (24/8/2022) petang di sebuah kedai kopi di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Batam.

Dan, tersangka MFA ditangkap beberapa jam kemudian di halte Grand Batam Mal. Kini, kedua pelaku pengeroyokan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM kepada wartawan.

Mengenai kronologi kejadian, Budi Hartono, secara ringkas mengatakan kedua pelaku menjemput dan membawa korban ke kawasan City Walk, Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 19.00.

Kedua pelaku menagih tunggakan pembayaran rental mobil berjumlah sekitar Rp16 juta ke korban. Saat itulah korban dianiaya oleh kedua pelaku.

Penganiayaan itu membuat korban mengalami cedera di wajah, bahu, dada, tangan dan kaki. Korban pun melaporkan perlakuan dua orang itu ke Polsek Lubuk Baja.

Berdasarkan laporan korban, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan. Sehingga kedua pelaku ditemukan dan ditangkap beserta sejumlah barang bukti. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...