Suarasiber.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi mengumumkan pembayaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Ia mengatakan tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” jelasnya, dilansir dari keterangan resminya, Rabu (9/8/2023).
Ia menurutkan, apabila ada transaksi pembayaran secara tunai bisa dipastikan uangnya tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas.
Masyarakat pun diminta tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.
“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” tutup, dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id. (***/zainal)
Editor Yusfreyendi





