Pabrik Oli Palsu di Sumut Digerebek, Pemiliknya Diburu Polisi

Loading...

MEDAN (suarasiber.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi oli motor ilegal di kompleks Cemara Cahaya Mas, Jalan Melintang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi mengamankan empat orang pekerja dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pemilik pabrik masih dalam pengejaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan, pabrik dijadikan tempat mengemas dan memproduksi oli dan botol oli serta pengemasan air radiator tanpa izin.

Melansir voi, Senin (29/8/2023), empat pelaku tak berkutik karena penggerebekan dilakukan saat mereka memproduksi barang ilegal.

Barang bukti seperti ratusan kardus botol berisi oli, ratusan botol kosong, serta stiker-stiker oli berbagai merek. Seluruh alat produksi yang digunakan dalam pabrik juga disita oleh petugas.

Terkait kasus ini, kepolisian juga akan memeriksa ahli dari perusahaan yang merasa dirugikan akibat produksi oli ilegal tersebut. (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...