Masalah Lama Diungkit Lagi, Denny Sumargo Bilang Siap Tes DNA hingga ke-4 Kali

Loading...

Suarasiber.com – Kehidupan Denny Sumargo alias Densu kembali menjadi perhatian publik. Verny Hasan kembali mengunggah Instagram Story soal tes DNA.

Unggahan itu berisi foto kolase petrinya disertai keterangan semacam tantangan kepada Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA.

Denny pun memberikan tanggapan atas hal itu, meski tak lama kemudian unggahan Verny Hasan di IG Story-nya dihapus.

Adapun tanggapan tegas Denny Sumargo ialah bersedia tes DNA hingga ke sekian kali, biar sekalian tak ada lagi masalah. Untuk diketahui, tes DNA sebelumnya pernah berlangsung di rumah sakit pada 2019 lalu.

Soal kesediannya tes DNA pun dilontarkan Denny bahkan sejak empat tahun lalu. Ia lantas menyinggung hal itu di IG Story-nya, Selasa (22/8/2023).

“Iya gue udah baca. Itu urusan test dna 2 kali udah di gue ok, kan dari waktu Pak @hotmanparisofficial mau sponsorin Verny di acara YouTube-nya 4 tahun lalu malahan!” tulis Denny Sumargo.

Pria ini meminta tolong kepada netizen yang tahu IG-nya Verny Hasan untuk menge-tag story yang dibuatnya. Denny mengaku akunnya diblokir Verny Hasan.

“Ayo tes ke-2, ke-3, ke-4 sekalian nggak ada masalah,” sambung Denny Sumargo.

Dengan jakan tes DNA lagi, Denny justru menilai Verny secara tak langsung meragukan kredibilitas lembaga rumah sakit yang mengeluarkan hasil tes DNA putrinya pada 2019.

Hal inilah yang membuat Denny Sumargo berniat untuk lapor polisi. Ia pun mengaku heran mengapa peristiwa lama itu diungkit-ungkit lagi.

“Tapi, kali ini supaya jangan hilang-hilangan lagi dan ribut-ribut di sosmed kayak anak kecil, gue akan buat laporan polisi supaya tidak ada keraguan lebih jauh lagi. Karena secara tidak langsung kredibilitas lembaga eijkman @rscm.official juga dia pertanyakan,” ungkap Denny.

Kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar membenarkan kliennya melaporkan Verny Hasan atas perbuatan pencemaran nama baik.

“Pasal yang kita tuduhkan Pasal 310, 311 KUHP 315 juga kemudian juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE,” kata Ansar, dilansir dari detik.com. (***/syaiful)

Editor YUsfreyendi

Loading...