Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Konfirmasi Panggilan Penyidik Bareskrim

Loading...

Suarasiber.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/7/2023) untuk dimintai keterangan.

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan Panji Gumilang sudah melakukan konfirmasi terkait pemanggilan dirinya pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Dalam konfirmasasinya kepada Bareskrim Polri, Panji Gumilang menyatakan kehadirannya pada pukul 13.00 – 14.00 WIB.

“Jadi gini rekan-rekan kami sampaikan bahwa seyogyanya Panji Gumilang kita panggil, kita undang tadi jam 9 atau 10. Namun sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/23), dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Kehadirannya, ujar Direktur, akan mengklarifikasi dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan berbagai keterangan.

“Penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Sementara dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Ia menegaskan ponpes itu akan dievaluasi secara administratif. Artinya dievaluasi dari sisi penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya. Hal tersebut diperlukan sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud di Semarang, Kamis lalu. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...