Ealah, Ibu Kerja Cari Nafkah, Ayah Gauli Anak Tiri di Rumah

Loading...

Suarasiber.com – Mendapatkan ayah tiri bukan berarti Kuntum, seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mendapatkan kembali kasih sayang sang ayah.

Justru ayah tirinya sendiri memperlakukan Kuntum sebagai pelampiasan nafsu syahwat. Perbuatan lelaki berinisial H yang berumur 35 tahun ini akhirnya terbongkar.

Dua lamanya H menutupi kebusukannya. Ia dilaporkan oleh paman anak tirinya ke polisi.

Kasus yang menggemparkan warga Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan ini kemudian disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan kepada media, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menangkap H setelah dilaporkan ke Polres Bintan.

“Kami menangkap pria berinisal (H) berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Polres Bintan pada Jumat tanggal 26 Mei 2023,” tuturnya, dilansir dari keteranga resminya.

H melakukan perbuatannya saat istrinya keluar bekerja mencari nafkah. Keluarga ini tinggal berita, yakni H, istrinya dan anak tirinya. Kondisi ini yang membuat H dengan leluasa melakukan perbuatan tak terpujinya.

Kini H sudah ditangkap. Ia bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (***/machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...