V dan Calon Korbannya, Minta Rp1 Juta Ditawar Rp200, Maksa Rp450 Ribu

Loading...

Suarasiber.com – Warga Batam berinisial V yang mencoba memeras dua pengendara motor dengan mengaku anggota Satlantas di Jalan Imam Bonjol pada 16 April 2023 sempat tawar-menawar harga.

Korban bernama Melisa dan temannya yang tak mengenakan helm diberitahu jike sudah melanggar aturan lalulintas. Mereka terkena tilang elektronika, harus membayar Rp1 juta sebagai dendanya.

Mendengar angka yang tidak wajar itu, Melisa dan temannya mencoba menawar dengan nilai Rp200 ribu. Namun V berdalih, banyak pelanggaran yang dilakukan calon korbannya.

Akhirnya V menetapkan penawaran di angka Rp450 ribu. Namun calon korbannya tak membawa uang. Sebagai gantinya, V meminta calon korbannya menyerahkan ponselnya sebagai jaminan. Permintaan itu tentu saja ditolak Melisa dan temannya.

V yang mengaku Satlantas pun mulai naik pitam. Gagal mendapatkan posel calon korbannya, ia meminta jaminan KTP. Permintaan ini sebenarnya ditolak, namun V sudah mulai marah sehingga Melisa dan temannya merasa takut.

“Karena korban melihat pelaku semakin marah jika tidak menyerahkan KTP, akhirnya korban menyerahkan KTP miliknya dengan terpaksa kepada pelaku. Selanjutnya KTP tersebut bisa diambil pada hari senin tanggal 17 April 2023,” jelas Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, 28 April 2023 lalu, dilansir dari keterangan resminya.

Melisa dan temannya juga diberikan penjelasan oleh V, KTP bisa diambil pukul 21.00 – 22.00 WIB di SPBU Pelita dengan membawa uang Rp450 ribu.

Warga yang mulai curiga dengan penampilan V kemudian melapor ke Polsek Lubukbaja. Unit Reskrim Polsek Lubukbaja dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto, Panit Opsnal Ipda Harianto dan Panit Idik Ipda Andhika Samudra turun tangan keesokan harinya atau hari H.

Petugas menangkap V yang sudah menunggu Melisa dan temannya menyerahkan uang Rp450 ribu. Polisi membvawa serta barang bukti ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terhadap tersangka disangkakan Pasal 368 ayat 1 K.U.H.Pidana,” jelas Kapolsek Yudi Arvian. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...