Sabtu, 6 Juni 2026

Gondol Duit Rp58 Juta di Brankas, 2 Perampok Minimarket Akhirnya Nahas

Tayang:


Suarasiber.com – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencurian minimarket yang selalu beroperasi di wilayah Jakarta dan Bekasi. Kedua tersangka itu adalah SS (33) dan J (25).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudo Aly, menjelaskan bahwa komplotan ini selalu menyasar minimarket yang buka 24 jam. Jika sudah menemukan target, para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban kemudian mengambil barang-barang milik korban.

“Jika korban melawan para pelaku tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” jelasnya, Senin (29/5/23), dilansir dari keterangan tertulis.


Menurutnya, perbuatan komplotan ini terungkap usai melakukan perampokan dengan senjata tajam di salah satu minimarket yang merugikan hingga Rp58.117.743. Kedua pelaku menghampiri korban dengan golok dan senjata api jenis pistol.

Lalu, kedua pelaku memaksa korban menunjukkan dan membuka brankas uang. Akhirnya, pelaku mengambil uang yang berada di dalam brankas.

“Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut, pelaku pergi meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Para Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (***/eko)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...