Seorang Dokter di Lampung Diseret dan Dicekik Pasien Dibantu Adiknya

Loading...

Suarasiber.com – Dokter Carel Triwiyono (29) yang praktik di Puskesmas Fajar Bulan, Way Tenong, Lampung mengalami penganiayaan yang dilakukan pasiennya sendiri dibantu adiknya, Sabtu (22/4/2023).

Pada hari itu, datang pasien HW ditemani adiknya, MH. AW mengeluhkan nyeri ulu hati.

Dokter mendengarkan keluhan pasien lalu memberikan obat sesuai dengan keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas.

Namun HW mengatakan ulu hatinya masih terasa sakit. Dokter menjelaskan obat sudah diberikan, langkah berikutnya ialah melakukan observasi sambil menunggu obat bekerja.

Carel juga menambahkan, jika HW sudah tidak kuat menahan sakit yang dirasakannya disarankan pergi ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning.

Rupanya, apa yang disampaikan Carel tak berkenan di hati HW. Seketika itu juga ia menyeret, mencekik dan membanting dokter ke lantai. Perbuatan itu justru mendapatkan bantuan dari MH.

“Terduga pelaku HW yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai yang dibantu oleh adiknya MH,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi, Selasa (25/4/2023).

Dokter Carel pun melaporkan penganiayaan terhadapnya ke Mapolres Lampung Barat dengan nomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung bergerak begitu mendapatkan laporan itu. HW dan MH ditangkap, keduanya merupakan warga Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Sementara dari kompas.com dituliskan, Kemnkes memberikan pendampingan kepada dokter Carel.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, pendampingan dilakukan saat mereka memberikan keterangan dalam proses penyidikan polisi.

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” ujar Arianti dilansir dari siaran pers Kemenkes, Selasa (25/4/2023).

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya.

Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...