Selingkuhi Istri Orang, Nyawa Pemuda Ini Melayang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang pemuda usia 21 tahun berinisial GA, nekad selingkuh dengan MD yang merupakan istri AB. Akibatnya, fatal dan GA pun meregang nyawa di usia muda dengan cara tragis.

Jalinan panas itu membuat GA, nekad menyambangi rumah selingkuhannya. Padahal, suami selingkuhannya dan mertunya sedang ada di rumah.

MD, selingkuhannya melalui ponselnya juga sudah melarang agar jangan datang dulu. Tapi anak muda ini gairahnya sedang meledak-ledak, dia tetap datang dan sembunyi di bawah kolong tempat tidur.

Sial baginya karena saat di kolong badannya menyenggol kaleng obat nyamuk. Pas di saat itu suami selingkuhannya (AB) ada di kamar.

AB pun mengambil kaleng itu. Dan, akan memasukkannya kembali ke kolong. Saat itulah AB melihat GA. Sama-sama kaget. GA pun mengambil langkah seribu.

AB saat itu mengira GA pencuri dan meneriakinya maling. Kemudian mengejar GA dengan sepeda motor bersama warga. GA pun terciduk dan diseret ke rumah AB.

Dia pun diinterogasi warga yang datang ke rumah AB, untuk mengetahui pemuda yang dteriaki maling itu.

Saat interogasi itulah terungkap jalinan perselingkuhan GA dengan MD (istri AB). Percakapan di telepon GA pun menambah kuat bukti perselingkuhan itu.

Suami MD pun tak mampu lagi membendung amarahnya, begitu juga dengan sejumlah warga. GA pun dipukuli beramai-ramai hingga sekarat, Rabu (29/1/2020) dini hari di di RT 20 RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

GA sempat dilarikan ke rumah sakit di Naibonat oleh anggota kepolisian. Namun, jiwanya tak tertolong. Keluarga GA tak terima dan melapor ke polisi.

Mendapat laporan itu Tim Buru Sergap Polres Kupang pun memburu pelaku dan berhasil meringkus dua pelakunya, yakni AB (suami MD) dan AL, Kamis (30/1/2020).

Selain keduanya, menurut MD yang jadi saksi di kasus ini, ada sejumlah pelaku lainnya yang ikut mengeroyok selingkuhannya itu. Di antaranya AN, HN, TN, BN dan NB.

Dirilis suarasiber.com dari tribratanewskupang.com, Kanit Buser Aiptu Andre Tade, membenarkan penangkapan dua pelaku itu. Kini, keduanya dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Kupang. (mat)

Loading...