Anak Lelaki di Kampar Gorok Leher Bapaknya hingga Tewas

Loading...

Suarasiber.com – Muhammad Fadhil Azhari (24) membunuh ayak kandungnya, Oktariman (62) di Jalan Dagang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/3/2023) pukul 23.15 WIB.

Mengutip goriau.com, kejadian dipergoki oleh tetangga mereka bernama Juang (53). Ia mendenfar suara ribut-ribut dari rumah Oktariman.

Sesampai di rumah tetangganya, Juang menyaksikan Fadhil menyeret korban yang tak bergerak dari dalam rumah. Juang kemudian meminta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi Polsek Siak Hulu.

Juang berteriak meminta tolong dan menghubungi nomor polisi. Polisi datang dan mengamankan satu pilah parang, satu buah kayu rotan, satu helai baju, dan satu helai celana.

Fadhil sempat mencoba kabur naik motor. Namun pada 31 Maret 2023 pukul 01.00 WIB ia ditangkap saat kembali ke rumahnya. Polisi pun menangkap Fadhil.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH, mengungkapkan, Fadhil tiba-tiba pulang ke rumah ketika polisi tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Muhammad Fadhil Azhari disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (syaiful)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...