Minggu, 7 Juni 2026

Gadis 13 Tahun Ngaku Dihamili Jin, Ealah Ternyata Perbuatan Ayah Tirinya

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang gadis berusia 13 tahun di Garut, Jawa Barat, melahirkan akhir Desember lalu. Kelahirannya menjadi buah bibir lantaran ia mengaku dihamili jin.

Pengakuan itu pertama kali disampaikan kepada ibunya. Namun sang ibu tentu saja tidak percaya begitu saja. Sang bunda pun membuat laporan ke polisi.

Apalagi ada desakan dari Kepala Desa setempat, Solahul Gina yang tak percaya ada jin menghamili anak gadis 13 tahun. Bersama Gina, ibu si gadis pun mendatangi kantor polisi.


“Ibunya mengaku bahwa anaknya bilang dia dihamili jin. Kami yang menerima laporan lantas tidak percaya begitu saja,” kata Gina.

Melansir detik.com, hasil penyelidikan polisi si anak hamil bukan oleh jin, melainkan ayah tirinya berinisial AAS yang berusia 45 tahun.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus tersebut segera diselidiki polisi setelah menerima laporan dari ibu korban.

“Hasilnya, kami menemukan fakta bahwa pelaku dalam kasus ini tak lain adalah ayah tiri dari korban,” kata Rio kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Dituturkan Rio, AAS mengaku mencabuli anak tirinya itu sebanyak 15 kali.

“Pengakuan dari pelaku, aksi pencabulan ini sering dilakukan. Pengakuannya 15 kali,” ucap Rio.

AAS tinggal bersama istri serta anak tirinya. Aksi pencabulan dilakukannya saat sang istri lengah. Ibu korban tidak memiliki kecurigaan terhadap AAS, sebab menganggap suami barunya itu sangat sayang kepada anaknya.

“Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah. Contohnya ketika sang ibu berada di dapur dan di halaman rumah. Sang anak ini sebetulnya teriak. Tapi karena anaknya sering bercengkerama dengan pelaku, jadi dianggap ibunya hanya candaan biasa,” ucap Rio. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...