Kuat Ma’ruf Ngaku Bodoh dan Tak Punya Hati untuk Ikut Membunuh Yosua

Loading...

Suarasiber.com – Persidangan kasus pembunuhan Yosua masih berlangsung hingga saat ini. Pada hari ini, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Dilihat dari tayangan streaming di Youtube CNN Indonesia, di ruang sidang, Kuat mengaku dirinya bodoh sehingga dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Richard Eliezer.

Ia juga mengatakan bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang selama ini dijalaninya. Bahkan ia mengatakan tidak tahu mengapa ikut didakwa dan dituntut dalam kasus pembunuhan Yosua.

Meski begitu, ia tetap mengikuti semua proses persidangan sesuai jadwal. Hingga saat ini Kuat pun mengaku tidak tahu apa salahnya sehingga dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua.

Menyebut nama Allah, Kuat pun mendekripsikan jika dirinya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah meonolongnya.

Melansir detik.com, sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma’ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban,” ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Selain itu, jaksa menyebut Kuat juga tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat Ma’ruf menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengerti dan tidak menyesali perbuatannya di depan persidangan. Akibat perbuatan Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, hal yang meringankan, Kuat disebut tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berperilaku sopan dalam persidangan.

“Hal meringankan, terdakwa Kuat Ma’ruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat berlaku sopan di persidangan, terdakwa Kuat Ma’ruf tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain,” ujar jaksa. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...