Pria di Batam Tewas Dibacok Mantan Suami Istri Barunya

Loading...

Suarasiber.com – M Said yang berumur 48 tewas dalam kondisi luka-luka bersimbah darah akibat bacokan parang yang dilakukan oleh Iwan. Iwan merupakan mantan suami perempuan yang dinikahi Said.

Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono, aksi yang dilakukan Iwan terjadi di Blok C, No. 14, RT 04/RW 03, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Sabtu (24/12/2022).

Berdasarkan informasi dari saksi, tiba-tiba saja Iwan mendatangi kediaman Said. Ia menentang parang. Begitu bertemu suami baru mantan istrinya, Iwan langsung mengayunkan parangnya ke tubuh Said.

“Korban sempat menangkis sabetan parang pelaku, namun sabetan itu mengenai lehernya sehingga nyawanya tak terselamatkan,” ungkap Budi Hartono dikutip dari kabarbatam.com, Senin (26/12/2022).

Budi menjelaskan, Iwan yang lahir di Tembilahan saat ini dikejar Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...