Warning Ansar Soal BOS: Jangan karena Tak Tahu Berujung Kasus Hukum

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka kegiatan Asistensi Bendahara Pengeluaran SMA/SMK Se- Provinsi Kepri Atas Pengelolaan Keuangan Sekolah Dana BOS dan Dana SPP, di Hotel Harris Resort Batam Centre, Selasa (15/11) petang.

Dikatakan Gubernur Ansar, bendahara dengan tugas pokok yang tidak mudah,  harus bisa menyiapkan sebaik mungkin penyelenggaraan administrasi keuangan sekolah secara benar, sekaligus bisa mempertanggungjawabkannya.

Karena menurut Gubernur Ansar, setiap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai peruntukannya. Dalam hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomer 2 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan.

Meskipun dana BOS dan dana SPP bersifat tidak kaku dan mengikat, baik penggunaan dan pengelolaannya, tetapi bendaharawan sekolah, harus memperhatikan prinsip – prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan juga transparansi.

Karenanya, kepada semua bendahara pengeluaran sekolah tambah Gubernur Ansar, dirinya minta   jangan ragu untuk terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.

“Bisa melalui pengawas internal kita,  dalam hal ini  Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dengan menghubungi hotline yang khusus dibuka untuk melayani konsultasi. Atau juga melalui pengawas ekternal seperti BPK Kepolisan dan Kejaksaan,” ujarnya.

Karena itu Ansar berharap perlu  ada pemahaman komperhensif baik kepala sekolah dan para bendaharawan pengeluaran, agar mereka dalam bekerja menjadi terkoordinasi secara baik. Karenanya, kata Gubernur pertemuan seperti ini bisa dilakukan dua kali setahuni.

“Jangan karena ketidaktahuan dalam bekerja, menjadikan kita harus berurusan dengan pihak berwajib, serta tersandung dengan kasus hukum,” ingatnya.

Gubernur Ansar tak lupa juga berpesan kepada semua bendaharawan sekolah, untuk benar benar memanfaatkan momen kegiatan ini sebaik mungkin. Karena melalui forum dan kegiatan seperti inilah, para pengelola keuangan sekolah bisa terus belajar untuk makin baik lagi, dalam bekerja ke depannya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Irmandes mengatakan, kalau tujuan dari pelaksanaan kegiatan asistensi bagi bendahara pengeluaran, karena masih  sering munculnya temuan yang disebabkan kurangnya pemahaman bendaharawan.

Dimana bendaharawan sekolah dalam melakukan pengelolaan keuangan sekolah, tidak cukup hanya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi juga pelatihan semata. Lebih dari itu, diperlukan sekali asistensi agar bendaharwan sekolah, memiliki satu persepsi yang sama, jelas Irmamdes.

“Sehingga, para bendahawan pengeluaran sekolah ke depannya, akan bisa membuat laporan keuangan yang handal, bersih, transparan dan juga akuntabel. Karena hanya laporan keuangan yang baik inilah, tercipta sekolah sekolah yang bersih penyelenggaraan keuangannya,” tutupnya. (fik)

Loading...