Keren! Bayi Lahir di RSUD Bintan Langsung Dapat Akta Lahir

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Bintan tak ingin membuat warganya ribet mengurus akta lahir. Saat ini, warga Bintan yang melahirkan di RSUD Bintan akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan tadi.

Program ini terselenggara atas kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), RSUD Bintan dan IBI Bintan. Pejabat terkait meneken tanda tangannya di Kantor Disdukcapil Bintan, Jum’at (11/11/2022) pagi.

Perjanjian ini sekaligus menandai pemberlakuakn pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit.

Kadisdukcapil Bintan, Rusli menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran. Dengan begitu, saat si bayi pulang ke rumah bersama orang tuanya sudah memiliki akta kelahiran yang sah.

“Tak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit. Jadi saat proses kelahiran dapat langsung kita terbitkan Akte Lahir, KIA dan update KK,” ujar Rusli. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...