116 Mahasiswa IPB Korban Tindakan Bermodus Pinjol

Loading...

Suarasiber.com – Sedikitnya 300-an mahasiswa berbagai perguruan tinggi menjadi korban perbuatan bermodus pinjaman online. Dari jumlah itu, 116 di antaranya mahasiswa IPB.

Melansir radarbogor.id, Rabu (16/11/2022) Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengundang mahasiswanya yang menjadi korban kasus dugaan penipuan pinjol Selasa (15/11/2022). Turut hadir para dekan dan pejabat IPB lainnya.

Berdasarkan pertemuan itu, Arif menjelaskan bukan karena mahasiswa IPB membeli barang, kemudian tidak bisa bayar.

“Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Para korban terjerat saat pelaku menawarkan keuntungan 10 persen dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa IPB dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

IPB masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk polisi. Dukungan pihak kepolisian, sebutnya, sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini. Koordinasi juga dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.

Dengan adanya kasus ini, Prof Arif meminta dijadikan sebagai pelajaran bagi mahasiswa IPB agar tak ada lagi kejadian serupa kelak. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...