Biduanita Dangdut Dipolisikan atas Dugaan Memperkosa Brondong, Begini Modusnya…

Loading...

Suarasiber.com – Seorang biduanita dangdut berinisial DP (26), dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa seorang remaja pria berusia 16 tahun selama 3 hari berurutan atau dari tanggal 11-13 April 2021.

Remaja pria itu bekerja di orkes dangdut membantu saudaranya sebagai kameramen. Dan, biduanita itu adalah penyanyi di okres dangdut tersebut.

Sebelum memperkosa brondong itu, sang biduanita lebih dulu mengajak remaja pria itu pelesiran atau jalan-jalan dan makan-makan.

Sebelum dicabuli dan diperkosa, brondong itu diajak ke rumah kos sang biduan dan mengajaknya mabuk bersama.

Perbuatan itu dilakukan di tiga tempat berbeda selama tiga hari. Yang jadi masalah, biduan itu ternyata brutal alias ganas di ranjang.

Mungkin gemas dengan si brondong sehingga leher, dada dan jarinya digigit oleh sang biduanita. Sehingga korban merasa tersakiti.

Tak terima anaknya dicabuli dan diperkosa, S, ayah remaja itu melaporkan biduan itu ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (22/4/2021), seperti dirilis detik.com.

Laporan tersebut sudah diterima polisi dan sedang dalam penyelidikan. Artinya belum ada penetapan tersangka, apalagi pihak terlapor, yakni DP, belum dimintai keterangan oleh polisi.

Menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, polisi sudah memeriksa keterangan remaja pria itu sebagai korban dan ayahnya (S), saksi pelapor.

Selanjutnya, polisi akan memanggil terlapor DP, yang berprofesi sebagai penyanyi. Untuk dimintai keterangannya. (mat)

Loading...