Pencopet Dompet Berisi Rp9 Juta di Tanjungpinang Ditangkap di Anambas

Loading...

Suarasiber.com – Tanggal 29 Agustus 2022 menjadi salah satu hari yang masud daftar waktu tak terlupakan bagi HY. Pada hari itu ia kehilangan dompet beserta isinya uang Rp9 juta.

Saat itu, warga Tanjungpinang berusia 41 tahun ini hendak membayar pajak di kantor BP2RD Kota Tanjungpinang. Pukul 14.05 WIB ia mendapatkan giliran untuk melakukan pembayaran pajak.

Usai melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak, HY bergegas menuju Bank Riau Kepri. Dan ia baru menyadari jika dompetnya sudah hilang.

HY pun kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh. Lewat CCTv terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

Atas peristiwa tersebut Korban HY langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Bukit Bestari. Sejak laporan diterima, polisi terus mencari informasi keberadaan pencopet dompet.

Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein. Pembicaraannya seputar tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa.

Berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti. Ia memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.

Tanggal 13 September 2022 Jam 14.00 wib, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

Pukul 19.00 wib tim dari tanjungpinang sudah bergabung dan dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku. Akhirnya pada Rabu (14/9/2022), pelaku diamankan saat sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah tepatnya depan kantor BRI.

“Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokan paginya pelaku dan tim kembali ke tanjungpinang,” ungkap Syafrudin. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...