Polres Kepulauan Anambas Musnahkan Kokain 43 Kilogram

Loading...

Suarasiber.com – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan 43 kilogram narkoba jenis kokain, Kamis (21/7/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penempuan seorang warga bernama Rusdikon pada 1 Juli 2022 lalu.

Hingga kini polisi masih mendalami siapa sebenarnya pemilik kokain ini.

pemusnahan kokain anambas h889
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Rudi Pranoto memimpin rilis kepada wartawan. Foto – humas polres anambas

Pemusnahan dihadiri Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Rudi Pranoto; Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt; Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Turut hadir pejabat Forkopimda dan warga yang menemukannya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasiber.com, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air aki.

Barulah kemudian dipanaskan di atas kompor gas.

“Pemusnahan kokain ini menyelamatkan ribuan jiwa warga Indonesia. Sementara ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” imbuhp Wakapolda Kepri.

Polres Anambas juga tengah merencanakan memberikan penghargaan kepada warga yang menamukan kokain lalu melaporkannya ke polisi.

pemusnahan kaokian anambas qwj86
Barang bukti yang dimusnahkan. Foto – humas polres anambas

Di tempat yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, sudah dilakukan penyisiran di tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat hanyutnya kokain.

Bahkan Syafrudin menyebutkan, penyisiran dilakukan hingga Siantan.

Melansir wikipedia, kokaina atau juga disebut sebagai kokain adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.

Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan.

Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...